Rabu, 07 Januari 2009

REDEFINISI PANDANGAN TERHADAP REBOISASI HUTAN

Tak dapat dipungkiri bahwa hutan selama ini telah memberikan kontribusi yang sangat besar kepada masyarakat Kalimantan secara khusus dan bagi masyarakat bangsa ini bahkan dunia. Baik dari sisi ekonomi yang merupakan mata pencaharian masyarakat setempat bahkan hutan juga merupakan paru-paru dunia yang merupakan produsen oksigen demi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
Namun, karena keserakahan kita sebagai populasi yang mampu untuk mengolah sumber daya alam ini telah merusak keseimbangan ekosistem yang ada. Dan baik kita sadari atau tidak maka cepat atau lambat hutan akan habis tanpa adanya pembenahan dari sekarang. Dan bolehlah kalau saya menyebutkan kalau kiamat bahwasanya kita yang menentukan. Kenapa tidak kalau hutan telah habis maka keseimbangan Bumi akan terganggu karena lapisan Ozon menipis kemudian terjadi longsor,gempa dan banjir disana sini belum lagi ditambah efek Global Warming yang mampu membuat bongkahan-bongkahan Es dikutub utara dan kutub selatan mencair, yang pada dasarnya sumber dari malapetaka tadi adalah karena hutan kita telah gundul dan habis.
Merujuk dari pertemuan yang diadakan di Bali oleh sejumlah negara yang dihadiri hampir 10.000 peserta dari 185 Negara dan 330 lembaga swadaya masyarakat beberapa waktu lalu yang terhimpun dalam Konferensi PBB mengenai perubahan iklim pada 3-14 Desember 2007 ( Kompas 16 Desember 2007) yang menghasilkan kesepakatan bahwa Negara-negara berkembang wajib untuk menjaga kelestarian hutannya dan Negara-negara maju akan bertindak sebagai donatur Negara-negara berkembang tadi untuk pendanaan pelestarian hutan di kawasan negaranya atau lebih dikenal dengan Carbon trading.
Hal ini adalah merupakan solusi terburuk yang pernah ada. Bagaimana tidak, dengan seperti itu sama saja kita telah membenarkan Negara-negara maju itu untuk terus mengeksploitasi SDA tanpa harus pusing-pusing memikirkan akibatnya karena kita yang notabanenya negara berkembang berusaha mati-matian untuk menanggung akibat dari perbuatan mereka. Belum lagi masalah intern negara kita yang selama ini masyarakatnya 80% mata pencaharian mereka tergantung dari hutan terancam tak dapat lagi menggunakan hutan untuk mencari nafkah dan meningkatlah lagi jumlah pengangguran dalam negara ini, hal ini seharusnya dapat menjadi pertimbangan dan perhatian yang lebih bagi pemerintah kita sebelum buru-buru menyetujui hasil dari Konferensi Perubahan Iklim di atas .
Nah, rana pemikiran seperti inilah yang harusnya kita rubah. Perlu adanya Redefinisi Pandangan Terhadap Reboisasi Hutan, harus kita sadari bahwa yang harus menjaga kelestarian hutan, penanaman hutan kembali maupun menjaga lingkungan merupakan kewajiban seluruh masyarakat Dunia. Karena sangat tidak mungkin apabila seseorang mengalami kecelakaan maka yang luka parah adalah orang lain, begitu pula analogi ini berlaku bagi Lingkungan kita Indonesia yang akhir-akhir ini sering mengalami berbagai bencana alam bukan karena Amerika yang tidak mau melestarikan hutan tapi lebih karena kita sendiri yang tak mau bersahabat dengan alam.
Haruslah semua elemen dari Bumi ini berkewajiban untuk melestarikan hutan. Karena jika hal ini mampu terwujud maka tak akan ada lagi yang perlu kita khawatirkan. Masyarakat sejahtera karena sumber mata pencaharian tak hilang dan kehidupan kitapun akan lebih tenteram dengan tidak memikirkan lagi Global Warming, perubahan iklim Dunia dan sebagainya. Tapi memang hal ini butuh proses panjang dan harus dikerjakan secara Profesional dan Proforsional. Tapi justru ini adalah tantangan dan PR yang harus kita selesaikan kedepan.

By : Agus Hermawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aku Bicara © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute