Rabu, 21 Januari 2009

Pluralisme Menurut Piagam Madinah serta UUD 1945

JAKARTA, KOMPAS - Piagam Madinah sebagai konstitusi pertama di dunia yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun 7 Masehi dinilai bisa melengkapi Undang-Undang Dasar 1945 menyangkut pluralisme di Indonesia.

Piagam Madinah berisi 47 pasal, di antaranya mengatur tentang hubungan sosial antarpenduduk yang berbeda agama dan ras di Madinah pada zaman Nabi Muhammad SAW. Aktivitas peribadatan yang beraneka ragam dilindungi oleh negara dan dihormati sehingga rakyat merasa aman.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Majelis Pakar Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Dedi Ismatullah dalam diskusi bulanan Majelis Pakar, Senin (7/1) di Kantor DPP PPP Jakarta Pusat. Hadir dalam diskusi itu guru besar IAIN Sunan Gunung Jati Acep Jazuli dan Wakil Ketua DPP PPP Chozin Chumaidy.

"Ada beberapa kesamaan antara Piagam Madinah dan UUD 1945. Keduanya memuat tentang asas-asas pluralisme, kebebasan beragama, dan penghargaan terhadap semua suku bangsa dan golongan," kata Dedi.

Namun, bukan berarti piagam ini bisa menggantikan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Fungsinya adalah sebagai referensi hukum yang mungkin bisa melengkapi UUD 1945 dan Pancasila. "Hubungan keduanya adalah simbiotik, saling melengkapi," kata Acep Jazuli.

Keterbukaan

Dedi juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam Islam karena Islam adalah agama yang universal. Dalam berhubungan antarmanusia, Islam menghindari eksklusivitas dan merangkul semua agama dan suku. "Eksklusivitas justru menghancurkan Islam," ujarnya.

Sementara itu, Chozin Chumaidy berharap UUD 1945 sekarang ini dijalankan dengan demokratis. "Terutama mengenai pertumbuhan ekonomi yang saat ini sudah mulai mengarah pada kapitalisme. Sekarang masalahnya adalah bagaimana ekonomi memihak rakyat kecil," ungkapnya.

Chozin juga mengatakan, dengan kebebasan beragama dan dasar-dasar agama yang kuat, arus globalisasi tidak berujung pada hilangnya budaya. "Budaya dan agama tetap dihargai sebagai suatu bangsa yang beragam," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aku Bicara © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute