Minggu, 15 Maret 2009

Apa itu Ideologi...???

1. Mencari pengertian ideologi
Jawab :
Ideologi adalah gabungan antara pandangan hidup yang meruupakan yang merupakan ninilai –nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta Dasar Negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa, selain itu, Idiologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara idiologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat idiologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.

2. Apa yang di maksud dengan aspek idealitas, Aspek normalitas, aspek realitas, dan aspek fleksibilitas.
Jawab :
Aspek Ideaslitas : yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Hikikat nilai-nilai pancasila yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung didalam pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh tersebut bersumber pada filsafat pancasial (nilai-nilai filosofis yamng terkandung dalam pancasila).

Aspek Normalitas : yaitu niali-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma-norma kenegaraan. Dalam pengertian ini pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan norma tertib hukum tertinggi dalam negara Indonesia serta merupakan states fundamental norm (pokok kaidah negara yang fundamental).

Aspek Realitas : artinya mampu dijabarkan dalam segala aspek kehidupan nyata. maka yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan raelitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu pancasila selain memiliki nilai-nilai ideal serta normatif pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata (kontrik) baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyalenggaraan negara. Dengan demikian pancasila sebagai ideologi terbuka tidak bersifat “utopis”yang hanya berisi ide-ide yang bersifat mengawang melainkan suatu ideologi yang bersifat “realistis.

Aspek Fleksibilitas : yakni Pancasila sebagi suatu idiologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa idiologi pansila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu Pancasila juga mampu menyaring budaya-budaya asing yang masuk di Negara Indonesia dngan kelima hakekat dari pancasila yang juga merupakan esensi dari nilai-nilai pancasila yang sifatnya universal sehingga dalam nilai tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.

3. Mengapa Pancasila di jadikan Ideologi…?
Jawab :
Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah dan pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar Negara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia. Pancasila juga memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

4, Pancasila sebagai Ideologi Indonesia termasuk Ideologi terbuka atau tertutup..?
Jawab :
Pancasila merupakan Ideologi terbuka hal ini disebabkan dimaksudkan bahwa idiologi pansila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan idiologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan zaman.

2 komentar:

  1. ideologi pancasila bukan nomer satu bagi saya

    BalasHapus
  2. MENGGUGAT PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT

    Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
    Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap di Polda Jateng.
    Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak 'bodoh', lalu seenaknya membodohi
    dan menyesatkan masyarakat, sambil berlindung di bawah 'dokumen dan rahasia negara'.
    Statemen "Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap" (KAI) dan "Ratusan rekening liar terbanyak dimiliki oknum-oknum MA" (KPK); adalah bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah terlampau sesat dan bejat. Dan nekatnya hakim bejat ini menyesatkan masyarakat konsumen Indonesia ini tentu berdasarkan asumsi bahwa masyarakat akan "trimo" terhadap putusan tersebut.
    Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat konsumen yang sangat dirugikan
    mestinya berhak mengajukan "Perlawanan Pihak Ketiga" dan menelanjangi kebusukan peradilan ini.
    Siapa yang akan mulai??

    David
    HP. (0274)9345675

    BalasHapus

Aku Bicara © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute