Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Maret 2009

Sistem Ekonomi Syariah di Antara Sistem Kapitalisme dan Sosialisme

Author: lutfi fadila. 9 November 2006 : 12:02 pm.

Para buruh kerap kali mengadakan demonstrasi kepada, agar sistem kontrak kerja yang diberlakukan perusahaan dihapus. Di lain waktu para karyawan menuntut kenaikan gaji. Di saat lain para pekerja menodong janji THR yang belum dibayarkan.

Itulah selintas gambaran tentang akibat peradapan dunia saat ini yang didominasi oleh gaya hidup masyarakat kapitalis. Para pemegang kapital, yaitu pemilik perusahaan hanya sibuk menumpuk dan menambah modal mereka tanpa memperhatikan kesejahteraan para karyawan yang telah menopang kelangsungan produktifitas perusahaan ataupun kemakmuran masyarakat di sekitar perusahaan itu didirikan.

Tak jarang hal tersebut menimbulkan banyak protes dari berbagai kalangan yang memplokamirkan diri sebagai golongan antikapitalisme. Namun, para kapitalis tetap berkuasa di atas jerih payah tenaga pekerja-pekerja mereka. Apalagi dengan sokongan sistem ekonomi kapitalis yang telah menggurita di dunia, perbedaan antar pengusaha dan buruh tampak nyata. Kaum konglomerat semakin kaya dengan tumpukan harta yang terus berbunga, sedangkan kaum proletar makin terpuruk dalam lilitan hutang yang beranak pinak.

Salah satu usaha protes terhadap sistem masyarakat kapitalis pernah dilakukan negara tirai besi, Uni Sovyet. Pemerintah negara Uni Sovyet mencoba menerapkan sistem ekonomi sosialis yang dicetuskan Karl Marx dalam kitabnya, Das Kapital. Pemerintah mengusahakan pemerataan ekonomi penduduk dengan menguasai dan mengontrol semua sumber daya alam, industri-industri penting, perbankan, dan sarana publik. Tujuan akhir dari sistem ini adalah, kesejahteraan yang merata dalam masyarakat tanpa ada hirarki kelas sosial. Namun, sebelum cita-cita tersebut tercapai, sistem sosialis runtuh karena perselisihan antar pimpinan dan korupsi di dalam tubuh pemerintah itu sendiri. Dengan kata lain, sistem ekonomi sosialis tidak berhasil memeratakan kesejahteraan rakyat namun malah memperpuruk rakyat ke dalam kemiskinan karena dominasi pemerintah membuat roda perekonomian tidak berkembang.

Lantas, perekonomian yang bagaimanakah yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat tanpa harus ada dominasi dari satu pihak tertentu? Adam Smith, penggagas sistem ekonomi kapitalis, menyisipkan catatan bahwa dunia yang paling baik adalah dunia tanpa “bunga”. Dalam bukunya, The Wealth of Nation, dia mengakui adanya sistem ekonomi yang sukses membawa masyarakat pada kemakmuran, yaitu perekonomian di era masyarakat madani pada abad ke 6 M silam.

Prinsip kemitraan, saling percaya, jujur, dan tanpa membungakan modal adalah penyangga utama suksesnya roda perekonomian di masa kepemimpinan Rasulullah SAW dan para Khulafaur Rasyidin di Kota Madina. Dengan menggali kembali kearifan di abad yang telah lampau, umat islam seluruh dunia berusaha mengadopsi kembali sistem perekonomian yang sesuai syariat Islam.

Sistem perbankan syariah yang mulai mendapat tempat di hati masyarakat, berkembang pesat selama enam tahun terakhir. Karena selain terbukti survive dalam melewati masa krisis moneter di tahun-tahun menjelang abad millenium, kehadiran bank-bank syariah mampu menjawab perdebatan para ulama tentang hukum halal haramnya sistem perbankan di Indonesia. Di samping itu, perbankan syariah memiliki poin plus dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Keunikan dari bank syariah adalah prinsip bagi hasil yang diterapkan dalam transaksi antara dua pihak; pemilik modal (shahibul maal) dan penerima modal (mudharib), yang sepakat untuk membiayai dan melakukan suatu usaha. Prinsip bagi hasil adalah suatu pembagian hasil dari pendapatan atau keuntungan usaha yang diperoleh mudharib sesuai dengan akad awal. Contoh: seorang mudharib hendak merintis usaha mebel dan meminjam dana ke bank syariah. Jika kedua pihak sepakat membagi hasil pendapatan usaha dengan perbandingan nisbah 40:60 untuk shahibul maal dan mudharib, maka mudharib wajib melunasi pokok pinjaman beserta 40% hasil pendapatan selama beberapa kali angsuran sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Bagi mudhorib, prinsip bagi hasil yang diterapkan sangat menguntungkan karena angsuran pengembalian pinjaman setiap bulannya adalah tetap, sesuai dengan akad awal. Tidak akan terpengaruh oleh gejolak politik atau moneter yang tidak stabil. Sistem tersebut berbeda dengan bank konvensional yang menetapkan persen bunga—dari pokok pinjaman—yang selalu terpengaruh oleh spekulasi pasar. Bunga kredit bisa naik atau turun, tergantung situasi politik atau moneter. Itulah sebabnya di masa-masa krisis moneter tahun 1998-2002, banyak perusahaan bangkrut, UKM gulung tikar, serta bank-bank kolaps karena banyaknya kredit macet. Para kreditor tidak mampu membayar bunga bank yang mencekik leher.

Para calon mudharib yang pertama kali melihat perhitungan angsuran yang diterapkan oleh bank syariah mungkin merasa keberatan, karena mengganggap jumlah angsuran yang harus dibayar terlalu tinggi. Namun, jika dilihat keseluruhan secara teliti, cicilan tersebut sangat ringan, karena mudharib akan membayar jumlah cicilan yang tetap setiap kali pelunasannya. Berbeda dengan sistem cicilan yang diterapkan dalam bank konvensional. Nasabah selain harus melunasi pokok pinjaman yang berbunga, dia juga harus membayar bunga dari bunga pokok pinjaman. Otomatis yang dibayarkan oleh kreditor setiap bulannya adalah bunga dari bunga yang setiap bulan bertambah memberatkan.

Keunggulan lain bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional adalah ketepatan dalam menyalurkan dana. Bank syariah memperoleh keuntungan dari nisbah dan margin (fee atas jasa perbankan yang dilakukan bank), oleh karena itu semua dana di bank syariah benar-benar diinvestasikan untuk usaha dan pembiayaan bagi kepentingan mudharib. Sehingga tampak jelas bahwa modal yang masuk dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat. Dalam perekonomian kapitalis, bank konvensional mendapat keuntungan dengan mengalokasikan sebagian besar dananya dengan cara berspekulasi di sektor moneter maupun riil.

Yang terpenting dari semua nilai lebih di atas, bank syariah hadir dalam koridor yang sesuai syariat agama, yaitu tidak mengandung unsur maisir (judi), gharar (penipuan), haram, riba, dan bathil (rusak/tidak syah). Sehingga, tidak ada pihak-pihak yang akan dirugikan dalam bekerjasama dengan bank syariah.

Sebagai pihak shahibul maal (penabung/debitor), nasabah juga dapat merasakan nilai plus bank syariah. Keuntungaan yang diperoleh shahibul maal dihitung dengan menggunakan perhitungan bagi hasil yang halal. Selain itu shahibul maal telah bertindak sebagai investor yang membantu menyalurkan surplus dana yang dimilikinya kepada pihak-pihak yang minus dana. Dengan banyaknya dana dari pihak ketiga yang dihimpun maka dana yang disalurkan untuk investasi juga bertambah. Hal tersebut akan berpengaruh pada peningkatan jumlah pendapatan mudharib, yang pada akhirnya berpengaruh pada jumlah bagi hasil yang diterima nasabah. Dengan jumlah pendapatan yang saling bertambah, maka kesejahteraan penduduk dapat tercapai tanpa ada unsur persaingan dalam membungakan uang. Insya Allah.

Dalam menghimpun dan menyalurkan dana, bank syariah tidak terfokus pada salah satu umat beragama saja. Islam menghendaki ajaran aturan yang diterapkan dapat memberi manfaat bagi seluruh umat di muka bumi. (*)

Rabu, 21 Januari 2009

Pluralisme Menurut Piagam Madinah serta UUD 1945

JAKARTA, KOMPAS - Piagam Madinah sebagai konstitusi pertama di dunia yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun 7 Masehi dinilai bisa melengkapi Undang-Undang Dasar 1945 menyangkut pluralisme di Indonesia.

Piagam Madinah berisi 47 pasal, di antaranya mengatur tentang hubungan sosial antarpenduduk yang berbeda agama dan ras di Madinah pada zaman Nabi Muhammad SAW. Aktivitas peribadatan yang beraneka ragam dilindungi oleh negara dan dihormati sehingga rakyat merasa aman.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Majelis Pakar Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Dedi Ismatullah dalam diskusi bulanan Majelis Pakar, Senin (7/1) di Kantor DPP PPP Jakarta Pusat. Hadir dalam diskusi itu guru besar IAIN Sunan Gunung Jati Acep Jazuli dan Wakil Ketua DPP PPP Chozin Chumaidy.

"Ada beberapa kesamaan antara Piagam Madinah dan UUD 1945. Keduanya memuat tentang asas-asas pluralisme, kebebasan beragama, dan penghargaan terhadap semua suku bangsa dan golongan," kata Dedi.

Namun, bukan berarti piagam ini bisa menggantikan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Fungsinya adalah sebagai referensi hukum yang mungkin bisa melengkapi UUD 1945 dan Pancasila. "Hubungan keduanya adalah simbiotik, saling melengkapi," kata Acep Jazuli.

Keterbukaan

Dedi juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam Islam karena Islam adalah agama yang universal. Dalam berhubungan antarmanusia, Islam menghindari eksklusivitas dan merangkul semua agama dan suku. "Eksklusivitas justru menghancurkan Islam," ujarnya.

Sementara itu, Chozin Chumaidy berharap UUD 1945 sekarang ini dijalankan dengan demokratis. "Terutama mengenai pertumbuhan ekonomi yang saat ini sudah mulai mengarah pada kapitalisme. Sekarang masalahnya adalah bagaimana ekonomi memihak rakyat kecil," ungkapnya.

Chozin juga mengatakan, dengan kebebasan beragama dan dasar-dasar agama yang kuat, arus globalisasi tidak berujung pada hilangnya budaya. "Budaya dan agama tetap dihargai sebagai suatu bangsa yang beragam," katanya.

Selasa, 20 Januari 2009

AQIDAH YANG MEMUASKAN AKAL DAN SESUAI DENGAN FITRAH MANUSIA

Akal adalah perangkat terpenting yang dimiliki oleh manusia. Dengan akal manusia mampu berfikir, dan dengan berfikir manusia bisa menentukan sikap dan tindakannya. Pemikiran (fikroh) atau pengetahuan yang masuk pada diri seseorang kemudian difikirkan dan akhirnya menjadi suatu pemahaman yang berhubungan erat dengan sikap dan tindakan. Jadi Pemahaman (mafhum) seseorang terhadap sesuatu akan menentukan sikap dan tindakannya terhadap sesuatu.

Fikroh yang sudah menjadi mafhum ini merupakan kunci jatuh bangunnya seseorang atau ummat.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu mengubah keadaannya sendiri.”(QS. Ar-Ra’d : 11)

Adapun fikroh yang mampu membawa diri atau ummat untuk bangkit adalah fikroh yang mendasar, yaitu fikroh menyeluruh yang langsung mempertanyakan posisi manusia di alam semesta ini dan langsung menjawab problematika utama yang ada pada diri manusia, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang dibawa sejak lahir. Darimana aku? Untuk apa aku lahir ke dunia? Dan akan kemana aku setelah mati?

Untuk menjawab ketiga pertanyaan tersebut, hanya fikroh yang paling mendasarlah yang bisa langsung menjawab dan memecahkan problematika kehidupan. Fikroh yang demikian disebut AQIDAH, yaitu pemikiran yang paling mendasar dan menyeluruh tentang alam semesta, kehidupan dan manusia serta hubungan ketiganya (alam semesta, kehidupan, dan manusia) dengan alam sebelum dan sesudah dunia. Kalau digunakan gagasan di atas, ada tiga aqidah yang mampu menjawab pertanyaan tadi, yaitu aqidah Komunis, Aqidah Sosialis dan Aqidah Islam. Sebagai contoh jawaban Komunis terhadap tiga pertanyaan utama tadi adalah :

Pertama : Manusia berasal dari materi, dan manusia tidak diciptakan oleh siapapun.
Kedua : Karena tidak diciptakan siapapun, maka manusia dalam menjalani kehidupan di dunia bebas dalam bertindak.
Ketiga : Karena manusia berasal dari materi, maka apabila manusia itu binasa akan kembali kepada materi.

Dengan demikian problema hidup mereka terjawab, dan mereka menjadi betul-betul bangkit. Meskipun kebangkitan mereka menuju jahanam.
Sedangkan Aqidah Islam mengatakan “Tiada Tuhan selain Allah”. Artinya beriman bahwa alam semesta beserta isinya ada penciptanya, yaitu Allah SWT. Dan Allah pun menurunkan suatu aturan baik untuk alam, kehidupan, maupun manusia. Alam dan kehidupan menerima aturan tanpa menolak sedikit pun, sedangkan manusia bisa menolak bisa juga menerima. Oleh karena itu Allah SWT menurunkan para Rasul, dimana Rasul terakhir adalah Nabi Muhammad saw. Disamping itu manusia harus beriman kepada segala apa yang tercantum dalam Al-Quran yang merupakan firman Allah SWT. Tidak ada satupun yang patut ditolak, termasuk berita-berita mengenai alam ghaib, seperti malaikat, jin, iblis, hari kiamat, hari penghisaban, adanya sorga, neraka dan sebagainya.

Pengertian Mabda’

Pengertian Mabda’ dapat ditinjau dari dua segi, yaitu :
Segi bahasa, diambil dari bahasa aslinya yaitu bahasa Arab, mabda’ berasal dari suatu bentukan masydar mimy dari kata bada’a – yabda’u – bad’an –wa mabda’an, yang artinya memulai.
Segi Istilah, mabda’ adalah aqidah yang berdasarkan akal (Aqidah Aqliyah) yang melahirkan aturan (nidzom). Dari makna istilah dapat dipahami, bahwa mabda’ adalah aqidah aqliyah yang terpancar darinya aturan. Peraturan yang lahir dari aqidah ini tidak lain berfungsi untuk memecahkan dan mengatasi berbagai problematika hidup manusia, menjelaskan bagaimana cara pelaksanaan pemecahannya, memelihara aqidah serta untuk mengemban mabda. Serta penjelasan tentang tata cara pelaksanaan pemeliharaan aqidah dan pengembangan risalah da’wah, inilah yang dinamakan thoriqoh. Adapun selain dari itu yaitu aqidah dan berbagai pemecahan masalah hidup dinamakan fikroh, dengan demikian mabda’ mencakup dua bagian yaitu fikroh dan thoriqoh.
Mabda’ hanya ada pada manusia yang merupakan satu-satunya makhluk yang mampu menerima dan menumbuhkan mabda’ tersebut. Mabda’ yang berkembang berdasarkan akal ada dua kelompok, yaitu :

1. Mabda’ yang berasal dari wahyu Allah SWT
2. Mabda’ yang berasal dari kejeniusan seorang manusia.

Keduanya merupakan asal muasal suatu mabda’. Mabda’ yang berasal dari wahyu Allah SWT, pasti kebenarannya (qoth’i) sedangkan mabda’ yang lahir dari kejeniusan seorang manuisa patut diragukan (dzonni) karena berasal dari benak manusia yang terbatas yang bersifat dugaan, kira-kira dan ada kemungkinan salah. Juga terpengaruh lingkungan yang manusia itu diami, misalnya marxisme yang membangkitkan komunisme dan sosialisme. Mabda’ ini lahir karena terpengaruh yang ada saat itu, yaitu Eropa Barat pada Revolusi Industri. Jadi terbatas hanya pada zaman itu saja, perubahan zaman akan diikuti perubahan lingkungan dan permasalahan yang timbul akan lain. Dengan begitu mabda’ yang benar adalah mabda’ yang lahir dari wahyu Allah saja, sebagai Tuhan Pencipta alam semesta yang mengetahui segala sesuatu di dalamnya termasuk manusia, lengkap dengan problematikanya.

Pengertian mabda’ yang mencakup fikroh dan thoriqoh di atas dapat digunakan untuk menguji apakah suatu paham termasuk mabda’ atau bukan. Kalau kita lihat di dunia ini, hanya ada tiga mabda’ yaitu: Sekurelisme, Sosialisme/Komunisme dan Islam. Mabda’ Sekulerisme diemban oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya di Eropa Barat. Mabda’ Sosialisme/Komunisme yang dulu diemban oleh Rusia dan sekutu-sekutunya di Eropa Timur. Sedangkan negara-negara dunia ketiga hanyalah daerah jajahan kedua kelompok tersebut. Adapun Mabda’ Islam sekarang belum diemban oleh satu negarapun. Islam masih hidup dibenak ummat pengemban da’wah, itupun hanya beberapa persen saja, sebab ummat Islam yang lain benar-benar beriman kepada Sekurelisme dan Sosialisme.

Adapun fikroh dan thoriqoh dalam suatu mabda’ tidak menentukan Keshohihan (benar atau salah) suatu mabda’. Tapi yang menjadi indikasi keshohihan suatu mabda’ adalah keshohihan aqidahnya. Aqidah yang shohih memiliki tiga kriteria, yaitu : sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan memberikan ketenangan batin. Mabda’ yang berlandaskan pada aqidah yang shohih adalah mabda’ shohih yang akan memperoleh kebangkitan shohih, yaitu kebangkitan yang mengarah kepada kebahagiaan hakiki.

Perbandingan Mabda’
Kali ini untuk bisa mengetahui hakikat dari masing-masing mabda’ yang ada saat ini, berarti kita harus membuat perbandingan yang mencakup beberapa segi diantaranya :


Asas Sekulerisme/Kapitalisme

Mabda’ ini muncul karena dosa gereja masa lalu. Sejak berkuasa di kerajaan Romawi hingga abad pertengahan di Eropa, gereja bekerja sama dengan kaum bangsawan (feodalis) terus menerus menindas rakyat. Sebodoh-bodohnya bangsa Eropa, lama-kelamaan merasa muak terhadap gereja, khususnya ketika masa Renaissance (lahir kembali) mulai muncul dan berkembang di Eropa. Sehingga terkenal satu slogan Revolusi Perancis: “Gantunglah feodalis terakhir dengan usus pendeta terakhir” artinya keduanya harus dihabisi (dibunuh).
Dari sinilah lahirnya perselisihan antara kaum intelektual dengan kaum gereja yang bekerja sama dengan kaum bangsawan. Kaum gereja sebagai kaum yang mengatasnamakan Tuhan, menginginkan berkuasa penuh. Sebaliknya kaum intelektual menghendaki dihilangkannya agama, karena menimbulkan malapetaka bagi ummat manusia. Pendapat intelektual tersebut tidak terlepas dari keterbatasan manusia yang dipengaruhi lingkungannya. Mereka menganggap bahwa agama itu hanya Kristen, dan mereka kenal Kristen itu bejat, sehingga mereka menganggap bahwa agama itu bejat. Oleh karena itu mereka bersikeras untuk menyingkirkan agama dari kehidupan rakyat. Percekcokan terus berlangsung karena yang satu ingin mempertahankan kekuasaan, dan yang lain ingin merebutnya.

Setelah sekian lama, terutama setelah kaum gereja semakin terpojok, akhirnya ditemukan jalan tengah berupa kompromi, yaitu dengan memenangkan kedua belah pihak. Eksistensi gereja (agama) masih diakui, tetapi tidak boleh mengatur kehidupan. Yang mengatur kehidupan adalah manusia. Mereka menganggap Tuhan sebagai pembuat arloji (God is watch maker) setelah diciptakan arloji dibiarkan berjalan sendiri. Mereka percaya, bahwa Allah menciptakan alam semesta ini, namun alam ini kemudian berjalan dengan sendirinya. Mereka menunjukkan adanya hukum alam sebagai bukti. Para filosof mengambil data ilmiah yang ditemukan oleh Isaac Newton (setelah membaca literatur-literatur Islam) berupa hukum “Gravitasi”, kemudian menyimpulkan bahwa alam ini mengatur dirinya sendiri. Oleh karena itu mereka berkesimpulan bahwa setelah menciptakan manusia, Allah istirahat dan manusia dibiarkan mengatur dirinya sendiri. Dari sinilah lahirnya Sekulerisme.

Jadi Asas dari Sekulerisme adalah memisahkan agama dari kehidupan. Artinya memisahkan agama dari ketatanegaraan karena negara adalah perlambang atau wakil dari kehidupan ummat. Jadi Sekulerisme ini juga aqidah, karena paham ini percaya adanya dunia, adanya alam sebelum dunia (pencipta) dan alam sesudah dunia (akhirat), hanya saja menganggap ketiganya tidak ada hubungan. Jadi apapun yang dilakukan didunia ini tidak akan ditanya di akhirat, terutama yang ada hubungannya dengan gereja, sebab kehidupan dunia telah terbebas dari agama.

Komunisme

Asas Komunisme adalah Materialisme, yaitu bahwa alam semesta terdiri dari materi belaka, tidak ada unsur ruh sedikitpun. Materi itu menciptakan kehidupan. Materi itu abadi bahkan azali. Alam sebelun dan sesudah kehidupan dunia adalah materi, sedangkan kehidupan dunia itu sendiri adalah jelmaan dari materi yang bernafas. Asal kehidupan terjadi dengan sendirinya (Generatio spontaniae).

Dongeng tentang kehidupan yang mereka buat adalah bahwa hidup itu berasal dari materi, materi membentuk atom, atom membentuk molekul, kemudian membentuk asam amino. Tiba-tiba ada listrik dan terbentuklah makhluk hidup yang paling sederhana yaitu virus. Dari virus berkembang dan berevolusi menjadi makhluk bersel satu kemudian menjadi makhluk-makhluk lain yang lebih kompleks, misalnya kecoa, ikan, tikus, anjing, monyet dan akhirnya menjadi manusia.

Mereka mengingkari sisi rohani, yaitu adanya pencipta dibalik kehidupan. Mereka menganggap bayi lahir sekedar adanya pertemuan sperma dengan sel telur. Sehingga Descrates mengatakan “Beri aku materi, maka kuciptakan kehidupan”.

Aqidah Komunis ini memang berbeda dari Sekulerisme namun dalam memandang kebahgiaan di dunia ini mereka sepakat, bahwa “kebahagiaan” itu adalah mereguk sebesar-besarnya kenikmatan dunia.

Islam

Asas dari mabda’ Islam adalah aqidah Islam yaitu: “Laa ilaaha ilaallah Muhammadarrasulullah”. Penjabarannya adalah, bahwa dibalik alam semesta, kehidupan dan manusia ini ada pencipta, yaitu Allah ‘Azza wa jalla, inilah sisi kerohanian. Artinya mengakui bahwa benda-benda itu adalah makhluk Allah, sedangkan wujud dari benda-benda itu adalah sisi materi. Jadi dalam beriman kepada Allah harus disertai iman kepada kenabian Muhammad Rasulullah dan iman kepada Qur’an tanpa ragu sedikitpun, sehingga apa yang datang dari Al-Quran harus diterima.

Dalam memandang dunia, alam sebelum dan sesudah kehidupan didunia ini Islam menyatakan adanya hubungan. Yaitu adanya Allah yang memberikan perintah untuk beribadah di dunia serta adanya perhitungan dan balasan diakhirat terhadap amal ibadah yang dilakukan di dunia. Jadi harus terikat dengan Syari’at Allah.

Dalam beramal, Islam mengenal pandangan mencampurkan materi dengan ruh. Misalnya seseorang yang berbicara dengan orang lain, unsur materinya adalah perbuatan berbicara itu, sedangkan unsur ruhnya adalah kesadaran dari pembicara bahwa apa yang ia bicarakan itu akan dipertanggungjawabkan nanti dihadapan Allah SWT pada hari kiamat. Dalam masalah berdagang, unsur materinya adalah perdagangan itu, sedangkan unsur ruhnya adalah kesadaran pedagang, bahwa barang dagangannya dapat dipertanggungjawabkan kehalalan dan keharamannya menurut hukum Islam.

Proses Lahirnya Aturan Sekulerisme/Kapitalisme

Karena asasnya memisahkan agama dari kehidupan, maka aturan harus lahir dari manusia. Manusialah yang berhak membuat aturan. Agama hanya tinggal di masjid-masjid atau gereja-gereja. Dilarang campur tangan agama dalam masalah kehidupan. Dikatakan bahwa agama tidak dilarang, tetapi hanya dibatasi. Agama adalah sesuatu yang sakral, sehingga jangan sampai dicampur adukan dengan masalah politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain.

Komunisme

Komunis menganggap bahwa aturan lahir dari perkembangan alat produksi. Ketika alat produksi berupa kapak, lahirlah feodalisme. Ketika kapak diganti dengan mesin-mesin, lahirlah kapitalisme. Setelah kelas-kelas itu hilang, lahirlah sosialisme, dan pada akhirnya nanti akan terwujud surga untuk komunisme. Dari sana kita bisa menyimpulkan bahwa Aturan dari mabda’ ini diambil dari evolusi materi.

Islam

Sedangkan Islam mengakui bahwa Allah SWT sebagai pemegang keputusan hukum, maka aturannya lahir dari syari’at yang ditetapkan Allah melalui Rasul-Nya. Dalam memecahkan problemnya, seorang muslim mempunyai tiga langkah ketika akan menghukumi suatu permasalahan, yaitu: Mempelajari permasalahan yang muncul, Mempelajari hukum yang berkenaan dengan permasalahan tadi, dan akhirnya mengambil hukum baik secara langsug maupun secara istimbath.

Mabda’ yang Shohih

Setelah kita membandingkan ketiga mabda’ yang ada saat ini, maka kita dapat membuktikan dari ketiganya mana yang bisa dikategorikan sebagai mabda’ yang shohih dengan melihat keshohihan aqidahnya. Aqidah yang shohih adalah aqidah yang :

1. Sesuai dengan Fitrah
2. Memuaskan Akal
3. Menentramkan batin

Dari ketiga mabda’ ternyata hanya Islam yang sesuai dengan fitrah manusia, karena secara fitrah keadaan manusia itu terbatas, lemah dan membutuhkan perlindungan kepada sesuatu yang memiliki kemahakuasaan dan ini dibuktikan dengan mengakui adanya Pencipta dan kekuasaan-Nya, sehingga hanya Aturan dari Penciptalah yang berhak dijadikan sebagai tolak ukur perbuatan manusia dalam kehidupan dunia. Berbeda dengan mabda Sekulerisme/Kapitalisme yang mengakui adanya Pencipta, tetapi menafikan kemahakuasaannya sehingga dalam menjalankan kehidupan dunia tidak menerima Aturan dari sang Pencipta, dengan begitu jelas bahwa mabda ini tidak sesuai dengan fitrah manusia dari sisi memisahkan agama dari kehidupan, sehingga mabda ini menghendaki aturan yang dipakai dalam kehidupan dunia adalah aturan buatan manusia yang berlandaskan manfaat yang tidak ada hubungannya dengan agama. Sedangkan Komunis nyata-nyata tidak mengakui adanya Pencipta.

Aqidah Islam pun menyatakan bahwa alam semesta, manusia dan kehidupan ini diciptakan oleh Allah SWT sesuai dengan akal baik melalui penalaran maupun dengan bukti-bukti yang nyata. Tentunya setiap yang lemah, terbatas, serba kurang dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya itu ada Penciptanya. Sehingga jika ada orang komunis menyatakan bahwa pencipta itu tidak ada, adalah tidak logis dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Sedangkan pengakuan Sekulerisme/Kapitalisme terhadap adanya Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan tapi menyatakan bahwa pencipta idak mampu mengaturnya adalah jelas tidak logis pula. Sehingga kecuali Islam, kedua mabda lainnya (Komunis dan Kapitalis) tidak dapat memuaskan akal.

Ketika menyadari bahwa alam semesta, manusia dan kehidupan ini ada yang menciptakan dan Penciptanya pun menurunkan Aturan (perintah dan larangan) yang tentunya harus dilaksanakan dalam seluruh aktivitas kehidupan yang pada akhirnya kita akan mempertanggungjawabkan seluruh aktivitas kehidupan kita dihadapan Pencipta, maka kita telah mendapatkan sedkit gambaran dari ketiga mabda yang ada saat ini dan Mabda’ Islamlah mabda’ yang shohih, artinya dia memang sebuah mabda’ bukan ciptaan manusia. Bahkan dia ada lebih dahulu sebelum munculnya Kapitalisme dan Sosialisme. Jadi salah besar jika dikatakan bahwa Islam adalah hasil olahan Kapitalisme dan Sosialisme, dengan mengambil yang baik-baik saja dari keduanya. Islam adalah kepunyaan Allah SWT sebagai Pencipta alam semesta beserta seluruh isinya dan Allah SWT hanya meridhoi Islam untuk manusia, yang lain adalah bathil dan pasti akan lenyap, cepat atau lambat.

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan kepadamu agama kamu dan telah Ku-cukupkan atas kamu nikmat-Ku, dan Aku telah ridhla Islam sebagai agamamu….” (QS. Al-Maidah:3)

“Sesungguhnya agama yang diridhai disisi Allah hanyalah Islam”. (QS. Ali Imran:19)

Rabu, 07 Januari 2009

Venezula Usir Kedubes Israel

CARACAS, SELASA — Pemerintah Venezuela, Selasa (6/1), mengusir Duta Besar Israel untuk Caracas untuk memprotes serangan militer Israel di Jalur Gaza.

"Venezuela telah memutuskan untuk mengusir Duta Besar Israel Shlomo Cohen dan beberapa staf di Kedutaan Besar Israel, memulai lagi seruannya pada perdamaian dan penghormatan pada hukum internasional," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Venezuela kepada AFP.

Venezuela menuduh Israel telah melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional dan "merencanakan untuk menggunakan terorisme negara" terhadap rakyat Palestina.

"Pada saat yang tragis dan menyakitkan hati itu, rakyat Venezuela menunjukkan solidaritas yang tak terbatas kepada rakyat Palestina yang heroik," kata pernyataan itu.
Aku Bicara © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute